Rabu, 06 April 2011

kebijakan pembangunan


Kebijakan Pembangunan

Kebijakan Pembangunan adalah kebijakan ekonomi Malaysia yang digunakan sekarang. Kebijakan ini merupakan penerus dari Kebijakan Ekonomi Baru Malaysia yang berakhir pada tahun 1990. Namun, tujuannya hampir mirip dengan Kebijakan Ekonomi Baru.
Tujuannya adalah:
  1. Memberantas golongan miskin
  2. Merestrukturisasi masyarakat
Multikulturalisme dan kebijakan pembangunan
Biasanya di negeri ini berbagai wacana semacam posmodernisme, liberalisme, dan multikulturalisme ini hanya menjadi riak-riak belum menyentuh perdebatan yang lebih serius, khusunya dalam public discourse. Maka adalah penting untuk mengangkat discourse multikulturalisme ke dalam konteks dan situasi indonesia. Meskipun demikian, diperlukan juga sikap kritis. Sebab konsep ini tidak lahir dari sejarah masyarakat Indonesia. Multikulturalisme muncul dari sejarah sosial politik negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, dan lain-lain.Negara-negara yang berhadapan dengan isu rasialisme dan kaum imigran. Isu-isu rasialisme ini menjadi perrsoalan yang lebih luas karena hubungan antar ras dan antar nation meimbulkan problem tertentu yang tidak hanya bisa diatasi dengan pola-pola agenda pembangunan yang sudah dimiliki oleh negara-negara menghadapinya. Jadi multikulturalsme muncul ketika satu wadah nation-state menghadapi pergolakan internal dari dalam. Pergolakan yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok yang masih mengikatkan dirinya dengan semangat-semangat primordial.
Problem multikulturalisme menjadi semakin parah ketika kebijakan nasional membawa isu nasionalisme yang cenderung memaksakan integrasi nasional. Proses pemaksaan ini sebenarnya berakar dari gagasan-gagasan kaum libertarian yang secara filosofis patut dipersoalkan, karena ikut andil dalam proses integrasi dan homogenisasi kultural. Proses homogenisasai inilah yang menjadi problem mendasar di berbagai tempat.
Gagasan multikultural ini kian terancam pasca peristiwa 9/11 ketika politik di berbagai negara cenderung ke kanan. Yakni ke arah fundamentalisme pasar yang dipenuhi oleh gagasan-gagasan yang mempercayai bahwa individu adalah sosok yang karaktertistik partikularnya bisa diksampingkan. Sebuah paham individualisme universival yang melihat individu-individu secara seragam. Artinya, setiap orang punya kesetaraan sebagai warga negara. Kesetaraan ini tidak hanya pada wialayah politik dan ekonomi, tapi juga memuat kesetaraan kultural. Gagasan kesetraan kultural inilah yang sudah lama dikampayekan oleh kalangan libertarian, termasuk dalam penyusunan deklarasi PBB. Saat ini hal semacam ini telah ditentang oleh kelompok-kelompok yang memperjuangkan indigenus people.
Di Indonesia, problem homogenisasi dan penyetaraan ini sangat serius, sebab sejak Orde Baru lahir kita menjumpai bahwa proses interaksi dan kontestasi antar kekuatan telah dimusnahkan dan kemudian diganti dengan gerakan kebudayaan yang tunggal alias satu arah. Sebuah strategi kebudayaan yang pada intinya adalah membawa setiap gerak perubahan kebudayaan indonesia ke dalam akselerasi pmbangunan. Pembangunan, tentu saja, memakai paradigma modernisasi yang pada gilirannya membawa implikasi buruk pada kenytaan multikultural indonesia. Selain lenyapnya kekuatan-kakuatan populis, pasca perisatiwa 65 juga ditandai dengan punahnya kebebasan mengekspresikan identitas kultural. Atau paling tidak terjadi marjinalisasi luar biasa terhadap berbagai kelompok masyarakat.
Dalam konteks hubungan antara paradigma pembangunan nasional dan multikulturalisme titik bahayanya adalah ketika paradigma pembangunan membawa proses bukan hanya regulasi penyeragaman sosial politik, namun juga pada penyeragaman kultural- keagamaan. Ada kebijakan-kebijakan yang dengan sengaja ingin agar masyarakat indonesia yang begitu beragam hanya punya lima agama. Negara dengan sengaja melakukan proses pemberadaban dengan mengagamakan masyarakat yang mesti memilih lima agama yang ”disediakan” negara. Masyarakat sudah dikotak-kotakkana menjadi lima agama tersebut. Dan proses-proses seperti itu menimbulkan hegemoni yang luar biasa. Begitu agresifnya, kebijakan ini juga melibatkan aparatus militer. Di bebarapa tempat kita jumpai penyeragaman dan pemaksaan komunitas lokal yang punya identitas kultural di luar arena lima agama yang disodorkan negara. Dan dalam proses stadardisasai kebudayaan, budaya-budaya tersebut kehilangan ruang ekspresinya karena dia dengan senagaja dimatikan sembari lantas dihidupkan kembali dengan citra yang dinilai sejalan dengan pembanguanan nasional. Tradisi-tradisi semacam itu ada di TMII atau dalam karnaval-karnaval agustusan. Itu bukan parade kesenian rakyat, tapi parade yang dibentuk ulang oleh negara yang seolah menggambaran kebhinekaan. Padahal, sesungguhnya itu merupakan penyeragaman, karena segala sesuatunya telah disesuaikan dengan citra dan selera negara.
Dalam konteks inilah maka dalam mengembangkan gagasan tentang multikulturalisme kita harus menyikapi kembali secara kritis seluruh regulasi dan peraturan yang dilahirkan Negara Orde Baru yang sampai kini masih berlaku dan mengakar. Kalaupun ada perubahan, hal itu tidak signifikan. Misalnya revitalisasi kelompok adat yang sebetulnya belum benar-benar mampu keluar dari wilayah hegemoni negara. Karena 30 adalah masa yang pajang. Dan kesuksesan Orde Baru bukanlah pada pemaksaan fisik, tapi pada dominasi di tingkat gagasan atau hegemoni. Orde Baru tidak hanya dibangun melalui dominasi aparatus negara tapi juga hegemoni lewat berbagai hal. Misalnya lewat film, lewat pendikan moral pancasila, dan lain-lain. Pola-pola seperti inilah yang sulit dibalik kembali kalau tidak ada upaya sungguh-sungguh dalam membangun diskursus baru tentang keindonesiaan.
Salah satu hal mendasar dalam konteks pengembangan multikulturalisme adalah melacak lebih jauh lagi tentang proses pasca 65. Tragedi 65 tidak hanya mengakibatkan ribuan atau jutaan korban di ladang pembantaian, tapi juga terbentuknya formasi-formasi sosial ekonomi yang membangun hubungan fundamentalisme pasar dengan proses pembentukan identitas nasional. Jadi identitas nasional tidak bisa lepas dari formasi sosial yang berparadigma fundamentalisme pasar atau liberal itu. Misalnya, dalam wilayah hukum ada soal penanaman modal asing. Kebijakan itu diluncurkan bersamaan dengan pola-pola regulasi lain. Ketika penanaman modal asing digulirkan, hal itu diawali dengan pembasmian kelompok komunis. Dalam proses         selanjutnya ada regulasi di bidang kebudayaan, yang mengakibatkan kelompok-kelompok yang dulu bebas mengekspresikan identitas kuluturalnya menjadi terbungkam. Maka agama di indonesia sebenarnya turut bertanggung jawab atas terbunuhnya masyarakat indonsia yang multikultural.
            Setiap budaya memang harus dibiarkan mengekspresikan identitas kulturalnya. Namun, titik kritisnya adalah ketika dalam ajaran kelompok minoritas tersebut melakukan penindasan pada anggotanya. Maka problemnya adalah bagaimana bisa mencari titrik temu antara kebebasan libertarian yang diatur negara dengan kebebasan kelompok untuk mengatur kaumnya sendiri. Ini emang problematis. Misalnya, ada kelompok atau komunitas yang dianggap punya adat yang menindas perempuan. Tapi dalam konteks multikulturalisme, titik ini sejatinya bisa dijembatani melalui perdebatan publik. Maka suatu kelompok partikular mestinya punya perwakilan atau representasi pemerintahan. Pada titik ini, maka demokrasi mestinya tidak hanya dikembangkan dalam level legal-formal. Harus ada ruang publik yang lebih sehat untuk mengatasi kesenjangan kelompok yang beragam. Di sinilah pentingnya mengembangkan demokrasi substansial di negeri ini.


·         Salah satu cotoh dari kebijakan pembangunan yaitu :

 

Kebijakan Pembangunan Pertanian


Dari aspek kondisi geografisnya, provinsi Kalimantan Selatan memang sangat strategis, yakni terletak antara 114º 20’ 49,2‘’ - 116º 32’ 43,4’’ Bujur Timur dan 1º 21’ 47,88’’ - 4º 56’ 31,56’’ Lintang Selatan. Kemudian berdasarkan konstelasi hubungan antarwilayah, provinsi ini berada di posisi sentral di antara kepulauan Nusantara yang menjadikan wilayahnya sangat terbuka dan merupakan jalur arus barang, jasa serta mobilitas sosial yang tinggi, terutama pulau Jawa, Sulawesi dan Bali, bahkan ke beberapa negara lain, khususnya di kawasan Asia Pasifik. Sebagai salah satu pintu gerbang dari pulau Jawa, Kalimantan Selatan juga menjadi transit arus barang dan jasa dari dan ke provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Kalimantan Selatan yang terdiri dari 2 kota dan 11 Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 37.530 km² dengan jumlah penduduk 3.250.100 jiwa. Kepadatan penduduk sekitar 86 jiwa/km² dengan pertumbuhan sekitar 2,04% pertahun. Sebagaimana agenda dalam penciptaan Kalimantan Selatan yang unggul dan maju, maka sasaran pokok dengan prioritas dan arah kebijakan yang ditempuh salah satunya adalah “terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pembangunan daerah yang merata yang ditujukan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun. Untuk itu langkah-langkah yang dilakukan meliputi :
  • Berupaya untuk mengurangi angka pengangguran,
  • Meningkatkan daya saing produk unggulan Kalimantan Selatan,
  • Daerah berkembang secara merata berdasarkan pada unggulan masing-masing,
  • Pengelolaan sistem usaha yang kompetitif dan profesional yang ditunjukkan dengan berkembangnya usaha-usaha ekonomi yang kecil, menengah dan besar dalam pengembangan komoditas unggulan yang dikelola secara profesional serta mulai berlakunya kegiatan perdagangan skala regional.
Dalam konteks inilah berbagai kebijakan yang diarahkan untuk Bidang Ekonomi sebagai mana yang sudah direncanakan meliputi:
  • Peningkatan Ketahanan Pangan.
  • Program Pengembangan Agribisnis
  • Pengembangan Agribisnis Peternakan.
  • Pengembangan Aquabisnis
  • Pengembangan Kawasan sentra Produksi/Agribisnis Terpadu.
  • Pengembangan Swasembada Ternak Sapi Potong.
  • Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dna Pembinaan Daerah Pantai, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
  • Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan Kritis.
  • Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.
  • Peningkatan Produksi Kehutanan.
  • Pengembangan Hutan Rakyat dan Hutan Kemasyarakatan.
A. Program dan Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan dan Holtikultura
Sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kalimantan Selatan merupakan salah satu sektor yang sangat strategis yang harus mendorong terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Pertanian memiliki visi adalah “Terwujudnya Pertanian Kalimantan Selatan yang Unggul dan Maju tahun 2010“
Ada beberapa sasaran yang harus ditempuh untuk tanaman pangan ini, meliputi :
  1. Tersedianya produksi tanaman pangan dan holtikultura yang cukup, aman dan tersedia setiap saat.
  2. Meningkatnya keragaman produksi dan konsumsi pangan masyarakat yang berkualitas.
  3. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha pertanian pangan dan holtikultura.
  4. Meningkatnya jumlah dan kualitas usaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura yang produktif dan efisien. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani.
  5. Meningkatnya posisi tawar dan akses petani terhadap permodalan, pasar, teknologi dan lahan.
  6. Meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha di bidang tanaman pangan dan holtikultura.
Berdasarkan sasaran tersebut, ada 3 (tiga) program yang mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Program Peningkatan Ketahan Pangan, Program Pengembangan Agribisnis dan Program Peningkatan Kesejahteraan Petani.

ini Kalimantan Selatan hampir dapat dikatakan tidak mengalami masalah serius dalam penyediaan tanaman pangan. Dan bahkan pengembangan komoditas unggulan baik tanaman pangan maupun holtikultura terus dioptimalkan. Diantaranya untuk pengembangan komoditas tersebut antara lain :

a) Padi meliputi 11 (sebelas) Kabupaten, antara lain :
1) Padi Lokal pengembangannya di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Tala dan Tapin.
2) Padi Unggul, di Kabupaten tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Batola, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Balangan.
b) Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang dan Rimpang
Tabel 1
Pengembangan Jagung, Jeruk, Pisang, dan Rimpang
No.
JENIS KOMODITAS
SENTRA UTAMA
SENTRA PENDUKUNG
1
Pengembangan Jagung
Tanah Laut
Kotabaru, Tanah Bumbu, HSS, HST
2
Pengembangan Jeruk
Barito Kuala, Banjar, Tapin
-
3
Pengembangan Pisang
Banjar, Kotabaru, dan Balangan
-
4
Pengembangan Rimpang: Jahe dan Kencur
HST dan Tanah Laut
-
c) Pengembangan Sertifikasi Benih
Untuk mendukung produksi dan produktivitas tanaman pangan dan holtikultura, perlu dukungan benih yang bermutu. Guna mendukung maksud tersebut BPSBTPH telah melaksanakan :
  • Luas areal sertifikasi padi : 967.25 Ha.
  • Luas areal sertifikasi Palawija : 98.16 Ha.
  • Luas areal sertifikasi Jeruk : 629 Ha.
  • Jumlah benih yang diawasi, padi 2.875,44 ha, Palawija 73.46 ha dan Jeruk 360.000 Batang.
  • Kemudian telah melepas varietas unggul nasional:
  1. Rambutan: Antalagi, Garuda, Batuk Ganal, Zainal Mahang dan Si Bongkok
  2. Durian: Si Japang, Si Dodot, dan Si Hijau
  3. Waluh; Juai
  4. Pisang: Kepok Menurun dan Talas
  5. Jeruk: Siam Banjar
  6. Kueni Anjir Batola
  7. Duku Padang Batung
  8. Kencur Papan Kentala
  9. Ubi Negara
  10. Langsat Tanjung
  11. Talas Loksado
  12. Kacang Tunggak Negara
Sub Sektor Tanaman Pangan
Produksi tanaman pangan khusus padi mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu pada tahun 2005 sebesar 1.598.835 ton GKG dengan produk-tivitas 34,79 ku/ha naik pada tahun 2006 produksi naik menjadi 1.636.840 ton GKG dengan produktivitas 35,38 ku/ha. Kemudian pada tahun 2007 naik lagi menjadi 1.953.868 ton GKG dengan produktivitas 38,63 ku/ha serta pada tahun 2008 menjadi 1.954.283 ton dengan produktivitas 38,52 ku/ha.
Selama kurun waktu tersebut kenaikan produksi tertinggi dicapai pada tahun 2007, yaitu sebanyak 317.028 ton atau 19,37 %. Pada Tahun 2007 Departemen Pertanian mencetuskan Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN), yang langsung direspon oleh Kalimantan Selatan dan dilaksanakan sesuai pedoman umum. Program ini juga didukung pula dengan tersedianya anggaran APBD untuk program pembangunan pertanian berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Berikut pada tabel 21 dan 22 dapat dilihat perkembangan produksi padi selama 5 tahun (2005-2009) serta kontribusi produksi padi Kalsel terhadap produksi padi Nasional. Pada tabel 23 s/d 27 dapat dilihat pancapaian produksi tanaman pangan dari tahun 2006 s/d 2009 dibandingkan dengan sasaran Renstra Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tahun 2005 – 2010. Gambaran pencapaian produksi selama 5 (lima) tahun dapat dilihat pada Gambar 1.
Perkembangan Produksi Padi Selama 5 tahun (2005-2009)
No
T a h u n
Produkisi (Ton)
Kenaikan (%)
1
2005
1.598.835
-
2
2006
1.636.840
2,38
3
2007
1.953.868
19,37
4
2008
1.954.283
0,02
5
2009*
1.956.993
0,139
*) Angka Sementara (ASEM 2009)
Kontribusi Produksi Padi Kalsel Terhadap Produksi Padi Nasional
No
TAHUN
Produksi (ton)
Produksi (ton)
KONTRIBUSI
POSISI


Kalimantan Selatan
Nasional
%
PERINGKAT
1
2005
1.598.835
54.152.959
2,95
X
2
2006
1.636.840
54.454.937
3,01
X
3
2007
1.953.868
57.170.450
3,42
VIII
4
2008
1.954.283
59.906.950
3,26
IX
5
2009
1.956.993
63.840.066
3,07
IX
Pencapaian Produksi Luas Panen dan Produktivitas Tanaman Pangan Tahun 2009*)
No
Komoditas
Sasaran
Realisasi
%
L.Panen
Produksi
Provitas
L.Panen
Produksi
Provitas
L.Panen
Produksi
Provitas
1
Padi
468.472
1.667.056
35,59
490.069
1.956.993
39,93
104,61
117,39
112,19
2
Jagung
26.37
88.667
33,63
22,982
113.897
49,56
87.15
128,45
147,36
3
Kedelai
4.126
5.234
12.69
3.345
3.838
11,47
81,07
73,33
90,39
4
Kcg. Tanah
16.346
19.733
10,07
13.051
15.221
11,66
79,84
77,13
115,79
5
Kcg. Hijau
1.893
2.095
11,07
1.545
1.598
10,34
81,62
76,28
93,41
6
Ubi Kayu
6.042
81.458
134.83
8.187
121.626
148,56
135,50
149.31
110,18
7
Ubi Jalar
2.335
23.959
102.62
2.617
29.968
114.51
112,08
125.08
111,59
*) Berdasarkan ASEM 2009
Pencapaian Produksi Hortikultura
Untuk komoditas Hortikultura seperti buah-buahan dan sayur-sayuran di Kalsel selama 5 (lima) tahun (2005 – 2009) mengalami perkembangan produksi sebagai berikut :
Pencapaian Produksi, Luas Panen dan Produktivitas Hortikultura Tahun 2006 - 2009*)
No
Komoditas
Sasaran
Realisasi
%
L.Panen
Produksi
Provitas
L.Panen
Produksi
Provitas
L.Panen
Produksi
Provitas
1
Tahun 2005
23.57
179.132
76
18.375
281.273
15,31
77,96
157,02
201,41
Buah-Buahan
2
Sayuran
9.95
40.795
41
9.63
59.351
61,6
96,78
145,49
150,32
1
Tahun 2006
24.159
183,608
76
11.678
258.793
221.6
48,34
140,95
291,59
Buah-Buahan
2
Sayuran
10.199
41,816
41
9.706
51.149
52,7
95,17
122,32
128,53
1
Tahun 2007
24.28
184,895
76.15
13.439
243.199
181
55,35
131,53
237,64
Buah-Buahan
2
Sayuran
10.25
42,109
41.08
11.608
56.528
48,7
113,25
134,24
118,54
1
Tahun 2008
24.401
186,192
76.3
13.724
245.062
176,6
56,24
131,62
234,03
Buah-Buahan
2
Sayuran
10.301
42,404
41.16
11.57
73.398
62,7
112,32
173,09
154,13
1
Tahun 2009
24.523
187,497
76.46
9.724
224.864
232,1
39,65
119,93
302,44
Buah-Buahan
2
Sayuran
10.353
42,701
41.25
13.084
90.823
52,6
126,38
212,70
168,28
*) Tahun 2009, data SP Distan TPH
Penghargaan Nasional pada Bidang Pertanian
Tahun 2006, penghargaan tingkat nasional diberikan Bapak Presiden RI kepada :
Willy Mike Susanto, Juara I Kalsel Kategori perorangan, Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin
Tahun 2007, penghargaan tingkat nasional diberikan Bapak Presiden RI kepada :
a. Eko Bambang P, SP dari Kab. HST sebagai Penyuluh Pertanian Teladan.
b. KSM Rumpun Pemuda Tani dari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut sebagai kelompok tani Agribisnis Tanaman Pangan Kategori Kelompoktani Jagung.
c. Ir. Mujiarto, MS dari Desa Sawang, Kec Tambarangan Kab. Tapin sebagai kelompok tani Agribisnis Hortikultura.
d. Kelompoktani Mukti Raharjo dari Desa Karang Dukuh Kec. Belawang Kab. Batola sebagai Kelompok Pengelola Tata air Mikro (TAM).
Tahun 2008, penghargaan diberikan Bapak Presiden kepada :
a. Gubernur Kalsel Drs. H. Rudi Ariffin, MM pada Bidang Program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) .
b. Bupati yang daerahnya mengalami peningkatan produksi padi lebih dari 5% tahun 2007, yaitu Kab. HSU, Tapin, HSS, Tanah Bumbu, Banjar, Balangan, Tanah Laut, Barito Kuala dan Kotabaru.
c. H. Syarkawi dari Kab. HST sebagai Petani Teladan.
d. Rusnadi SPt dari Kab. HSU sebagai Penyuluh Pertanian Teladan.
e. Kelompoktani Bumbuhak dari Desa Pengambau Hulu Kec. Haruyan Kab. HST sebagai Kelompoktani peringkat 3 kategori usahatani padi.
f. Paulus Sesa dari Kec. Amuntai Tengah HSU, Mantri Tani Teladan.

Tahun 2009, penghargaan diberikan Bapak Presiden kepada :
a. Bupati Kabupaten yang daerahnya mengalami peningkatan produksi padi diatas 5% pada tahun 2008, yaitu Kab. Banjar, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Bumbu.
b. Saming SP dari Kec. Banjang Kab. Hulu Sungai Utara sebagai mantritani teladan.
c. M. Fadillah dari Kab. Hulu Sungai Selatan sebagai Petugas Pengamat organisme Pengganggu Tanaman
d. Sugianoor dari Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala, Ketua kelompok tani Pos Pengembang Agen Hayati (PPAH)


kebijakan fiskal dan moneter sektor luar negeri


kebijakan fiskal dan moneter sektor luar negeri

 

Definisi/Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.






Pengaruh krisis global terhadap Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada kebijakan fiscal. Menurut Mohamad Ikhsan, (http://majalah.tempointeraktif.com) negara-negara yang tergabung dalam G-20 dalam komunike bersamanya baru ini-ini sepakat mendorong lebih cepat ekspansi kebijakan fiskal minimal 2 persen dari produk domestik bruto untuk memulihkan perekonomian dunia. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian . Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.
Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.


KEBIJAKAN FISKAL


Kebijakan fiskal

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
  • Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
  • Pola persebaran sumber daya
  • Distribusi pendapatan
 Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
            Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
            Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

            Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).