Senin, 26 Desember 2011

KOPERASI SEBAGAI PELAKU EKONOMI


NAMA : ZACHRA MEISELA
KELAS : 2 EB 19
NPM : 28210810
TUGAS EKONOMI koperasi 

KOPERASI SEBAGAI PELAKU EKONOMI
           
            Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan- kesulitan ekonomi yang pada umumnya diderita mereka.


Aspek Historis
            Pertengahan abad 18 koperasi telah berkembang di Eropa. Ketika itu orang mengatakan "Kinder der Not" anak yang lahir dari kesengsaraan, hal ini mengandung pengertian bahwa koperasi itu biasanya beranggotakan orang-orang yang lemah ekonominya, sedangkan di Inggris dikembangkan pula konsep koperasi ( Charles Howard ) demikian pula di Perancis dan Belanda.
Konsep koperasi Indonesia merupakan wadah demokrasi dan sosial artinya para anggotanya selalu melakukan kerjasama, gotong royong berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan kesederajatan. Koperasi adalah milik anggotanya, karena itu segala sesuatu kebijakan pengurus harus selaras dengan keinginan para anggotanya yang direfleksikan dalam keputusan rapat anggota sebagai hak kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Koperasi Sebagai alat Perjuangan Ekonomi
            Koperasi selain berjuang untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan menyediakan fasilitas-fasilitas untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan para anggotanya, juga memberikan pembinaan dan pelatihan terhadap para anggotanya agar mereka dapat memperbaiki cara kerja, kualitas hasil kerja sebagai dalam wadah koperasi secara terpadu dan terarah mereka dapat memberikan sumbangan besar terhadap pembinaan masyarakat pedesaan, regional maupun nasional.

            Implementasi Demokrasi Ekonomi
            Dalam pandangan demokrasi ekonomi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan sebagai system free fight liberalisme yang berdampak pada eksploitasi terhadap sesama pelaku ekonomi khususnya ekonomi lemaah dapat dihindari demikian pula dengan system monopoli yang hanya akan merugikan dan melemahkan ekonomi masyarakat seperti yang tengah terjadi akhir-akhir ini.





            Tantangan Membangun Koperasi
            Ketika kita mendiskusikan koperasi masa yang terkesan adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh orang-orang yang berlatar belakang ekonomi lemah dan berbekal SDM alakadarnya. Kesan tidak professional yang ditampilkan seakan image ini telah kuat-kuat dibangun oleh kelompok pelaku ekonomi tetentu yang cendrung pada konsep kapitalisme.
Pada dasarnya kelemahan koperasi antara lain :
  1. Terbatasnya modal
  2. Rendahnya kualitas SDM
  3. Kurangnya support dari lembaga keuangan dan perbankan
  4. Tidak adanya lembaga penjamin
            Kiat-kiat Pemberdayaan koperasi
            Secara umum masih banyak koperasi yang belum memiliki konsep strategi manajemen usaha / marketing. Koperasi dalam mewujudkan kemandiriannya perlu ditopang oleh konsep-konsep penyelenggaraan usaha yakni, idealisme koperasi, orintasi pasar, volume penjualan dan koordinasi dan integrasi marketingnya.
Pemberdayaan koperasi berarti membangun ekonomi kerakyatan, ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra kemandirian usaha masyarakat kedalam system perekonomian secara makro, serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga akan berdampak pada kesempatan kerja produktif, berkurangnya kemiskinan maupun tercapainya ekonomi yang baik.( Oleh: Rediyono,SH.MM)

Rabu, 21 Desember 2011

tentang koperasi


Sejarah singkat Koperasi Indonesia dan Dunia

            Gerakan koperasi dimulai sekitar abad ke-20 yang pada mulanya bertumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
              Di Indonesia sendiri koperasi pertama kali dicetuskan oleh R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).


Banyak Mati Suri, Pendirian Koperasi Dipermudah

           TEMPO.CO, Surakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana mempermudah pendirian koperasi. Hal ini bertujuan agar semakin banyak koperasi yang berdiri di Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengakui jika saat ini masih banyak koperasi yang mati suri atau tidak aktif. Tapi bukan berarti pendirian koperasi lantas dipersulit.

         Pihaknya justru akan mempermudah pendirian koperasi nonsimpan pinjam pada 2012. Koperasi nonsimpan pinjam nantinya tidak perlu minta izin ke pemerintah pusat untuk beroperasi. “Setelah bikin (akta pendirian) ke notaris, tinggal lapor saja. Tinggal pemberitahuan ke pusat. Jadi tidak ada pungli lagi,” kata Syarief, Rabu, 14 Desember 2011.
Jumlah koperasi sendiri meningkat. Jika dua tahun lalu tercatat ada 155 ribu, tahun ini sekitar 187 ribu koperasi. Sayangnya, dari 187 ribu koperasi tersebut, 25 persen di antaranya tidak aktif.

         Namun ia tidak khawatir dengan banyaknya koperasi yang tidak aktif. Menurutnya, hal yang biasa jika ada koperasi yang mati suri. “Itu yang dinamakan keseimbangan. Ada yang aktif ada yang tidak,” ujarnya.
Yang terpenting, pemerintah terus mendorong koperasi agar kembali aktif. Selain itu, giat menumbuhkan koperasi-koperasi baru salah satunya dengan kemudahan perizinan di atas. “Jika jumlah koperasi meningkat, sementara yang tidak aktif bisa ditekan, berarti ada peningkatan,” ucapnya.

26 Koperasi di Padang Ditutup

           Ujunggurun, Padek—Jelang tutup tahun, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Padang berencana menutup 26 koperasi di Padang. Koperasi-koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi, sehingga harus dibubarkan.Kepala Bidang Bina Lembaga Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Nurhidayati menyebutkan, setelah dilakukan inventarisasi koperasi di Padang sejak awal tahun 2010, ditemukan 100 koperasi tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Padahal rapat itu, indikator berjalan tidaknya kerja koperasi.

         “Dari 516 koperasi (data 2010), kami temukan 100 koperasi tidak aktif. Tetapi dalam perjalanan 12 koperasi mengaktifkan diri lagi, dua koperasi membubarkan diri. Sementara 60 koperasi kami lakukan pembinaan kembali, dan 26 koperasi harus dibubarkan,” katanya kepada Padang Ekspres, kemarin.Pembubaran itu, kata Nurhidayati, sudah memenuhi prosedur hukum dan melalui kajian matang. Sebab, selain tidak melaksanakan RAT, keanggotaan koperasi juga tidak jelas. Tidak ada aktivitas. “Bahkan kantornya yang ada hanya tinggal papan nama,” ujarnya.

            Tindakan itu bentuk upaya penertiban terhadap koperasi-koperasi yang tidak melakukan aktivitas. Sehingga, pemerintah bisa fokus membina koperasi yang aktif.Meski ada pembubaran koperasi tahun ini, dia menyebut pertumbuhan koperasi di Padang tetap mengalami peningkatan. Tahun lalu tercatat hanya 516 koperasi di Padang, angka itu kini melonjak menjadi 570 koperasi. “Jadi sekarang bertambah 54 koperasi baru,” sebutnya. Termasuk di dalamnya 40 koperasi masjid yang didirikan Dinas Koperasi dan UMKM dengan bantuan APBD.Menurutnya, pertumbuhan dan pencapaian kinerja koperasi di Padang tergolong tinggi. Angka pencapaian RAT Padang mencapai 72,73 persen, jauh di atas RAT nasional hanya 44 persen. Untuk jumlah koperasi pun, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, Padang mendominasi. Dari 2.271 koperasi di Sumbar, 570 berada di Padang atau sekitar 25 persen koperasi Sumbar di Kota Bingkuang ini.

             “Berdasar angka-angka itu, secara umum keberadaan koperasi di Padang terbilang bagus dibanding daerah lain. Ke depan kami juga akan fokus memberdayakan koperasi,” katanya. Dia menambahkan angka kesertaan masyarakat di koperasi juga tinggi, mencapai 95.099 orang.Pengamat ekonomi, koperasi dan UKM dari Universitas Bung Hatta (UBH) Syafrizal Chan mengingatkan Pemko agar melakukan kajian mendalam sebelum membubarkan 26 koperasi tersebut. “Saya sepakat, kalau memang tidak memungkinkan ya dibubarkan. Itu wewenangnya pemerintah. Namun, jangan cuma dibubarkan tapi dibereskan,” katanya.

           Artinya, jelas Syafrizal, setelah koperasi tersebut dibubarkan tidak timbul lagi sengketa di kemudian hari. Misalnya sengketa utang, atau aset yang dimiliki oleh koperasi harus diselesaikan secara tuntas. Intinya kata dia jangan sampai menimbulkan konflik hukum.Meski terjadi peningkatan jumlah koperasi, namun keberadaannya belum menjadi kebutuhan masyarakat. Koperasi kebanyakan terbentuk bukan karena kesadaran masyarakat untuk berkoperasi. Melainkan, keinginan pemerintah agar koperasi tumbuh. “Itu salah. Sehingga ketika pemerintah mendirikan koperasi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” jelasnya.

            Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi, dengan memenuhi unsur-unsur yang menjadi dasar koperasi. “Dasarnya pertama masyarakat butuh, ada pemahaman dari masyarakat soal hak dan kewajiban, dan mereka mau menjalankan,” katanya.Jika pemerintah membantu mendirikan koperasi dengan memberi bantuan modal, sementara masyarakatnya tidak berminat, upaya itu akan sia-sia. Idealnya, kata Syafrizal, koperasi dibentuk sendiri oleh masyarakat.“Sebelum mendirikan koperasi harus melalui kajian kelayakan usaha. Kalau kemudian berdiri, namun tidak jelas apa yang mau dikerjakan, itu namanya buang anggaran,” katanya.

           Dari penelitiannya tahun lalu, Syafrizal menyebut keberhasilan koperasi di Padang baru sekitar 10 persen. “Saya prihatin dengan koperasi. Masyarakat tidak lagi peduli. Itu wajar karena masyarakat merasa tidak mendapatkan keuntungan dari koperasi. Mestinya, bagaimana mendorong masyarakat butuh koperasi itu yang dilakukan,” katanya.Dia meminta pemerintah lebih serius mengelola koperasi di Padang. Salah satu caranya menggalakkan program-program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan modal, kredit usaha, dana-dana bergilir mestinya disalurkan melalui koperasi. “Begitu juga untuk penyaluran beras bulog, pupuk, dan yang lainnya ke masayrakat dorong agar koperasi yang melakukan. Sehingga keberadaan koperasi itu memang betul dirasakan,” katanya.

1.690 Koperasi Tidak Aktif Bakal Kena Likuidasi

         MAKASSAR, FAJAR -- Dinas Koperasi dan UKM Sulsel akan segera melikuidasi koperasi di Sulsel yang dinilai tidak sehat. Ada sekra 28 persen atau 1.690 koperasi tidak aktif dari total izin koperasi sebanyak 7.017 unit.
Data terakhir yang dihimpun Diskop Sulsel hanya ada sekira 5.327 unit koperasi masuk dalam kategori aktif. Sedangkan koperasi masuk dalam kategori tidak aktif mencapai 1.690 unit.

          Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Andi Yamin Latief, Senin 12 Desember, mengungkapkan, berdasarkan data tersebut Diskop UKM Sulsel menganggap, perkembangan koperasi masih relatif baik. Namun, membutuhkan pembinaan secara intensif. "Kita masih perlu konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk berupaya melikuidasi koperasi-koperasi yang tidak sehat," kata Yamin.

         Menurutnya, sebanyak 20 persen koperasi tidak aktif itu, membuat database di Dinas Kopersi UKM membengkak. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah terhadap koperasi tersebut. "Kalau ini sudah diminamilir, saya kira database kita tidak membengkak lagi. Jadi, kalau sudah tidak aktif lagi, untuk apa kita data. Kita hanya membina koperasi yang punya usaha dan masih aktif meskipun kondisinya kurang baik," tegasnya.Lalau apa saja penyebab tidak aktifnya tersebut? Yamin mengaku, beberapa koperasi itu, memang sudah tutup atau sudah hilang. Sebagian lagi mandek karena konflik internal.

            Sementara Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Simon Samperuru, menambahkan, pada 2012, jumlah koperasi bakal berkurang. Simon menjelaskan, langkah-langkah  yang akan dilakukan untuk membangkitkan atau mengaktifkan kembali koperasi, diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif kepada para koperasi. (aci/upi)

Minggu, 15 Mei 2011

DASAR-DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENDAPATAN NASIONAL




DASAR-DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENDAPATAN NASIONAL


  • Produk Domestik Bruto (GDP)
            Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

  • Produk Nasional Bruto (GNP)
            Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
            Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
            Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
            Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
            Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

 Penghitungan

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
  • Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
  • Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
  • Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (XM)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%

Manfaat

            Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
            Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah



Faktor yang memengaruhi

  • Permintaan dan penawaran agregat
            Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

            Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan nasional
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.
  • Konsumsi dan tabungan
            Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
  • Investasi
            Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.







peranan sektor luar negeri

PERANAN SEKTOR LUAR NEGERI

A. IMF
            Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
            Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada tanggal 27 September 1945, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.
Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar. Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi

Pimpinan IMF

Berikut merupakan daftar managing director IMF.
Masa Jabatan
Pemegang
Asal negara
 Amerika Serikat (sementara)
4 Mei 2004kini



 

·                    Tujuan-tujuan Dana Moneter Internasional adalah:

1. Untuk mempromosikan kerjasama moneter internasional melalui lembaga permanen yang menyediakan mekanisme untuk konsultasi dan kolaborasi tentang masalah moneter internasional.

2. Untuk memudahkan perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dari perdagangan internasional, dan dengan demikian ikut mendukung pembinaan dan pemeliharaan tingkat kesempatan kerja maupun pendapatan riil yang tinggi dan pengembangan sumber daya produktif semua anggota sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.

3. Untuk mempromosikan stabilitas nilai tukar, untuk memelihara pengaturan pertukaran yang tertib di antara anggota, dan untuk menghindari depresiasi pertukaran yang kompetitif.

4. Untuk membantu pembentukan sistem pembayaran multilateral dalam rangka menghormati transaksi berjalan antara anggota dan untuk menghapuskan pembatasan valuta asing yang menghambat pertumbuhan perdagangan dunia.

5. Untuk memberikan kepercayaan diri bagi para anggotanya dengan menyediakan sumber daya umum IMF yang tersedia bagi mereka dengan tetap menjaga keamanan sumberdaya secara memadai, sehingga mamapu memberi kesempatan kepada anggota untuk mengoreksi ketidaksesuaian dalam neraca pembayaran mereka tanpa mengambil langkah-langkah yang menghambat kemakmuran nasional atau internasional.

Kritik

            Peran ketiga institusi Bretton Woods telah menjadi kontroversi bagi banyak pihak sejak periode Perang Dingin. Para kritikus menganggap bahwa para pembuat kebijakan di IMF secara sengaja mendukung diktator militer kapitalis yang bersikap bersahabat dengan perusahaan-perusahaan Amerika dan Eropa. Mereka juga menganggap IMF tidak perduli terhadap demokrasi, hak asasi manusia dan hak-hak buruh. Kritik-kritik ini juga secara tidak langsung mendorong timbulnya gerakan anti-globalisasi. Sebagian yang lain beranggapan IMF tidak mempunyai power yang cukup untuk mendemokratisasikan negara yang berdaulat, dan juga tidak mempunyai power untuk mendukung stabilitas finansial. Mereka yang mendukung IMF berpendapat bahwa kestabilan ekonomi diperlukan sebelum adanya demokrasi.

.
B. ADB

            Bank Pembangunan Asia (bahasa Inggris: Asian Development Bank, ADB) adalah sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara ATAU adalah lembaga perkembangan keuangan yang bersifat multilateral, dimana jumlah anggotanya sudah mencapai 63 negara termasuk 45 negara Asia dan pasifik, serta18 negara belahan dunia. ADB memiliki cita- cita yaitu ingin memberantas kemiskinan yang ada di dunia.

            Untuk mencapai ini, maka ADB mendukung segala aktifitas yang dilakukan oleh negara anggotanya yaitu menekan pertumbuhan angka kemiskinan ,pengembangan sosial dan serta pemerintahan. Ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang yang di mulai tahun 2001-2015, ADB menjalankan kegiatan aktivitasnya dengan tiga tema: yaitu perkembangan sektor pribadi, kerjasama daerah, dan ketahanan lingkungan

            Kantor pusatnya terletak di 6 ADB Avenue, Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina.
ADB memiliki banyak kantor di seluruh dunia.

Organisasi

Kantor Pusat ADB, Metro Manila
            Pengambil keputusan tertinggi ADB berada di tangan Dewan Gubernur (bahasa Inggris: Board of Governors). Dewan Gubernur sendiri keanggotaannya terdiri dari wakil setiap negara anggota. Dewan Gubernur, pada gilirannya, memilih dari mereka sendiri dua belas anggota dari Dewan Direktur (bahasa Inggris: Board of Directors) dan deputi mereka. Delapan dari 12 anggota tersebut berasal dari anggota regional (Asia Pasific) sedangkan sisanya dari luar regional.
            Dewan Gubernur juga memilih Presiden, yaitu pemimpin dari Dewan Direktur dan manajemen ADB. Kepresidenan memiliki masa kerja 5 tahun dan dapat dipilih kembali. Biasanya, karena Jepang adalah salah satu pemegang saham terbesar maka Presiden ADB adalah orang Jepang. Presiden yang sekarang adalah Haruhiko Kuroda, menggantikan Tadao Chino di 2005.
            Markas ADB terletak di 6 ADB Avenue, Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, dan memiliki kantor representatif di berbagai kota di dunia. Karyawan ADB kira-kira 2.400 orang, berasal dari 55 negara dari keseluruhan 67 negara anggotanya sedangkan lebih dari separuh staffnya adalah warga orang Filipina.

Proyek terkenal ADB

Negara anggota

 Wilayah Asia dan Pasifik

(1966)
(1966)
(1999)
(1973)
(1982)
(1966)
(1986)
(1976)
(1970)
(1969)
(1966)
(1966)
(1966)
(1994)
(1974)
(1994)
(1966)
(1966)
(1978)
(1990)
(1990)
(1991)
(1973)
(1991)
(1966)
(1966)
(1966)
(2003)
(1971)
(1966)
(1966)
(1966)
(1973)
(1966)
(1966)
Taipei, China (Taiwan)
(1966)
(1998)
(1966)
(2002)
(1972)
(2000)
(1993)
(1995)
(1981)
(1966)

Wilayah lainnya

(1966)
(1966)
(1966)
(1966)
(1966)
(1970)
(1966)
(1966)
(2003)
(1966)
(1966)
(2002)
(1986)
(1966)
(1967)
(1991)
(1966)
(1966)



C. IGGI
            Kelompok Antarpemerintah bagi Indonesia (bahasa Inggris: Intergovernmental Group on Indonesia; disingkat IGGI; adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967, diprakarsai oleh Amerika Serikat untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.
            Anggota IGGI adalah Bank Pembangunan Asia, Dana Moneter Internasional, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belgia, Britania Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat.
            IGGI mengadakan pertemuan pertamanya pada 20 Februari 1967 di Amsterdam. Indonesia saat itu diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dari 1967 hingga 1974, IGGI mengadakan dua kali pertemuan setiap tahunnya, namun sejak 1975, pertemuan hanya diadakan sekali dalam setahun karena perkembangan ekonomi Indonesia yang membaik. Bantuan awal IGGI adalah dalam penyusunan program rencana lima tahun Indonesia, Repelita I (1969-1973) dan pendanaan 60% darinya.
            Pada Maret 1992, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa dana bantuan IGGI akan ditolak jika organisasi tersebut masih diketuai Belanda. IGGI kemudianpun digantikan Consultative Group on Indonesia (CGI). Keputusan ini juga terjadi setelah Ketua IGGI, Jan Pronk, mengecam tindakan Indonesia terhadap pembunuhan para pengunjuk rasa di Timor Timur pada tahun 1991 (lihat Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili).

Ketua IGGI

            "Intergovernmental Group on Indonesia; disingkat IGGI; dulunya disebut Consultative Group on Indonesia atau CGI) adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967 oleh Belanda untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia. Selain Belanda, anggota lain IGGI adalah Bank Pembangunan Asia, Dana Moneter Internasional, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belgia, Britania Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat. IGGI mengadakan pertemuan pertamanya pada 20 Februari 1967 di Amsterdam. Indonesia saat itu diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dari 1967 hingga 1974, IGGI mengadakan dua kali pertemuan setiap tahunnya, namun sejak 1975, pertemuan hanya diadakan sekali dalam setahun karena perkembangan ekonomi Indonesia yang membaik. Bantuan awal IGGI adalah dalam penyusunan program rencana lima tahun Indonesia, Repelita I (1969-1973) dan pendanaan 60% darinya.
Pada Maret 1992, pemerintah
Indonesia mengumumkan bahwa dana bantuan IGGI akan ditolak jika organisasi tersebut masih diketuai Belanda. IGGI kemudianpun digantikan Consultative Group on Indonesia (CGI). Keputusan ini juga terjadi setelah Ketua IGGI, Jan Pronk, mengecam tindakan Indonesia terhadap pembunuhan para pengunjuk rasa di Timor Timur pada tahun 1991 (Pembantaian Santa Cruz/Insiden Dili)."