Senin, 26 Desember 2011

KOPERASI SEBAGAI PELAKU EKONOMI


NAMA : ZACHRA MEISELA
KELAS : 2 EB 19
NPM : 28210810
TUGAS EKONOMI koperasi 

KOPERASI SEBAGAI PELAKU EKONOMI
           
            Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan- kesulitan ekonomi yang pada umumnya diderita mereka.


Aspek Historis
            Pertengahan abad 18 koperasi telah berkembang di Eropa. Ketika itu orang mengatakan "Kinder der Not" anak yang lahir dari kesengsaraan, hal ini mengandung pengertian bahwa koperasi itu biasanya beranggotakan orang-orang yang lemah ekonominya, sedangkan di Inggris dikembangkan pula konsep koperasi ( Charles Howard ) demikian pula di Perancis dan Belanda.
Konsep koperasi Indonesia merupakan wadah demokrasi dan sosial artinya para anggotanya selalu melakukan kerjasama, gotong royong berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan kesederajatan. Koperasi adalah milik anggotanya, karena itu segala sesuatu kebijakan pengurus harus selaras dengan keinginan para anggotanya yang direfleksikan dalam keputusan rapat anggota sebagai hak kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Koperasi Sebagai alat Perjuangan Ekonomi
            Koperasi selain berjuang untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan menyediakan fasilitas-fasilitas untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan para anggotanya, juga memberikan pembinaan dan pelatihan terhadap para anggotanya agar mereka dapat memperbaiki cara kerja, kualitas hasil kerja sebagai dalam wadah koperasi secara terpadu dan terarah mereka dapat memberikan sumbangan besar terhadap pembinaan masyarakat pedesaan, regional maupun nasional.

            Implementasi Demokrasi Ekonomi
            Dalam pandangan demokrasi ekonomi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan sebagai system free fight liberalisme yang berdampak pada eksploitasi terhadap sesama pelaku ekonomi khususnya ekonomi lemaah dapat dihindari demikian pula dengan system monopoli yang hanya akan merugikan dan melemahkan ekonomi masyarakat seperti yang tengah terjadi akhir-akhir ini.





            Tantangan Membangun Koperasi
            Ketika kita mendiskusikan koperasi masa yang terkesan adalah suatu badan usaha yang dikelola oleh orang-orang yang berlatar belakang ekonomi lemah dan berbekal SDM alakadarnya. Kesan tidak professional yang ditampilkan seakan image ini telah kuat-kuat dibangun oleh kelompok pelaku ekonomi tetentu yang cendrung pada konsep kapitalisme.
Pada dasarnya kelemahan koperasi antara lain :
  1. Terbatasnya modal
  2. Rendahnya kualitas SDM
  3. Kurangnya support dari lembaga keuangan dan perbankan
  4. Tidak adanya lembaga penjamin
            Kiat-kiat Pemberdayaan koperasi
            Secara umum masih banyak koperasi yang belum memiliki konsep strategi manajemen usaha / marketing. Koperasi dalam mewujudkan kemandiriannya perlu ditopang oleh konsep-konsep penyelenggaraan usaha yakni, idealisme koperasi, orintasi pasar, volume penjualan dan koordinasi dan integrasi marketingnya.
Pemberdayaan koperasi berarti membangun ekonomi kerakyatan, ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra kemandirian usaha masyarakat kedalam system perekonomian secara makro, serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga akan berdampak pada kesempatan kerja produktif, berkurangnya kemiskinan maupun tercapainya ekonomi yang baik.( Oleh: Rediyono,SH.MM)

Rabu, 21 Desember 2011

tentang koperasi


Sejarah singkat Koperasi Indonesia dan Dunia

            Gerakan koperasi dimulai sekitar abad ke-20 yang pada mulanya bertumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
              Di Indonesia sendiri koperasi pertama kali dicetuskan oleh R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).


Banyak Mati Suri, Pendirian Koperasi Dipermudah

           TEMPO.CO, Surakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana mempermudah pendirian koperasi. Hal ini bertujuan agar semakin banyak koperasi yang berdiri di Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengakui jika saat ini masih banyak koperasi yang mati suri atau tidak aktif. Tapi bukan berarti pendirian koperasi lantas dipersulit.

         Pihaknya justru akan mempermudah pendirian koperasi nonsimpan pinjam pada 2012. Koperasi nonsimpan pinjam nantinya tidak perlu minta izin ke pemerintah pusat untuk beroperasi. “Setelah bikin (akta pendirian) ke notaris, tinggal lapor saja. Tinggal pemberitahuan ke pusat. Jadi tidak ada pungli lagi,” kata Syarief, Rabu, 14 Desember 2011.
Jumlah koperasi sendiri meningkat. Jika dua tahun lalu tercatat ada 155 ribu, tahun ini sekitar 187 ribu koperasi. Sayangnya, dari 187 ribu koperasi tersebut, 25 persen di antaranya tidak aktif.

         Namun ia tidak khawatir dengan banyaknya koperasi yang tidak aktif. Menurutnya, hal yang biasa jika ada koperasi yang mati suri. “Itu yang dinamakan keseimbangan. Ada yang aktif ada yang tidak,” ujarnya.
Yang terpenting, pemerintah terus mendorong koperasi agar kembali aktif. Selain itu, giat menumbuhkan koperasi-koperasi baru salah satunya dengan kemudahan perizinan di atas. “Jika jumlah koperasi meningkat, sementara yang tidak aktif bisa ditekan, berarti ada peningkatan,” ucapnya.

26 Koperasi di Padang Ditutup

           Ujunggurun, Padek—Jelang tutup tahun, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Padang berencana menutup 26 koperasi di Padang. Koperasi-koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi, sehingga harus dibubarkan.Kepala Bidang Bina Lembaga Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Nurhidayati menyebutkan, setelah dilakukan inventarisasi koperasi di Padang sejak awal tahun 2010, ditemukan 100 koperasi tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Padahal rapat itu, indikator berjalan tidaknya kerja koperasi.

         “Dari 516 koperasi (data 2010), kami temukan 100 koperasi tidak aktif. Tetapi dalam perjalanan 12 koperasi mengaktifkan diri lagi, dua koperasi membubarkan diri. Sementara 60 koperasi kami lakukan pembinaan kembali, dan 26 koperasi harus dibubarkan,” katanya kepada Padang Ekspres, kemarin.Pembubaran itu, kata Nurhidayati, sudah memenuhi prosedur hukum dan melalui kajian matang. Sebab, selain tidak melaksanakan RAT, keanggotaan koperasi juga tidak jelas. Tidak ada aktivitas. “Bahkan kantornya yang ada hanya tinggal papan nama,” ujarnya.

            Tindakan itu bentuk upaya penertiban terhadap koperasi-koperasi yang tidak melakukan aktivitas. Sehingga, pemerintah bisa fokus membina koperasi yang aktif.Meski ada pembubaran koperasi tahun ini, dia menyebut pertumbuhan koperasi di Padang tetap mengalami peningkatan. Tahun lalu tercatat hanya 516 koperasi di Padang, angka itu kini melonjak menjadi 570 koperasi. “Jadi sekarang bertambah 54 koperasi baru,” sebutnya. Termasuk di dalamnya 40 koperasi masjid yang didirikan Dinas Koperasi dan UMKM dengan bantuan APBD.Menurutnya, pertumbuhan dan pencapaian kinerja koperasi di Padang tergolong tinggi. Angka pencapaian RAT Padang mencapai 72,73 persen, jauh di atas RAT nasional hanya 44 persen. Untuk jumlah koperasi pun, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, Padang mendominasi. Dari 2.271 koperasi di Sumbar, 570 berada di Padang atau sekitar 25 persen koperasi Sumbar di Kota Bingkuang ini.

             “Berdasar angka-angka itu, secara umum keberadaan koperasi di Padang terbilang bagus dibanding daerah lain. Ke depan kami juga akan fokus memberdayakan koperasi,” katanya. Dia menambahkan angka kesertaan masyarakat di koperasi juga tinggi, mencapai 95.099 orang.Pengamat ekonomi, koperasi dan UKM dari Universitas Bung Hatta (UBH) Syafrizal Chan mengingatkan Pemko agar melakukan kajian mendalam sebelum membubarkan 26 koperasi tersebut. “Saya sepakat, kalau memang tidak memungkinkan ya dibubarkan. Itu wewenangnya pemerintah. Namun, jangan cuma dibubarkan tapi dibereskan,” katanya.

           Artinya, jelas Syafrizal, setelah koperasi tersebut dibubarkan tidak timbul lagi sengketa di kemudian hari. Misalnya sengketa utang, atau aset yang dimiliki oleh koperasi harus diselesaikan secara tuntas. Intinya kata dia jangan sampai menimbulkan konflik hukum.Meski terjadi peningkatan jumlah koperasi, namun keberadaannya belum menjadi kebutuhan masyarakat. Koperasi kebanyakan terbentuk bukan karena kesadaran masyarakat untuk berkoperasi. Melainkan, keinginan pemerintah agar koperasi tumbuh. “Itu salah. Sehingga ketika pemerintah mendirikan koperasi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” jelasnya.

            Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi, dengan memenuhi unsur-unsur yang menjadi dasar koperasi. “Dasarnya pertama masyarakat butuh, ada pemahaman dari masyarakat soal hak dan kewajiban, dan mereka mau menjalankan,” katanya.Jika pemerintah membantu mendirikan koperasi dengan memberi bantuan modal, sementara masyarakatnya tidak berminat, upaya itu akan sia-sia. Idealnya, kata Syafrizal, koperasi dibentuk sendiri oleh masyarakat.“Sebelum mendirikan koperasi harus melalui kajian kelayakan usaha. Kalau kemudian berdiri, namun tidak jelas apa yang mau dikerjakan, itu namanya buang anggaran,” katanya.

           Dari penelitiannya tahun lalu, Syafrizal menyebut keberhasilan koperasi di Padang baru sekitar 10 persen. “Saya prihatin dengan koperasi. Masyarakat tidak lagi peduli. Itu wajar karena masyarakat merasa tidak mendapatkan keuntungan dari koperasi. Mestinya, bagaimana mendorong masyarakat butuh koperasi itu yang dilakukan,” katanya.Dia meminta pemerintah lebih serius mengelola koperasi di Padang. Salah satu caranya menggalakkan program-program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan modal, kredit usaha, dana-dana bergilir mestinya disalurkan melalui koperasi. “Begitu juga untuk penyaluran beras bulog, pupuk, dan yang lainnya ke masayrakat dorong agar koperasi yang melakukan. Sehingga keberadaan koperasi itu memang betul dirasakan,” katanya.

1.690 Koperasi Tidak Aktif Bakal Kena Likuidasi

         MAKASSAR, FAJAR -- Dinas Koperasi dan UKM Sulsel akan segera melikuidasi koperasi di Sulsel yang dinilai tidak sehat. Ada sekra 28 persen atau 1.690 koperasi tidak aktif dari total izin koperasi sebanyak 7.017 unit.
Data terakhir yang dihimpun Diskop Sulsel hanya ada sekira 5.327 unit koperasi masuk dalam kategori aktif. Sedangkan koperasi masuk dalam kategori tidak aktif mencapai 1.690 unit.

          Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Andi Yamin Latief, Senin 12 Desember, mengungkapkan, berdasarkan data tersebut Diskop UKM Sulsel menganggap, perkembangan koperasi masih relatif baik. Namun, membutuhkan pembinaan secara intensif. "Kita masih perlu konsultasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk berupaya melikuidasi koperasi-koperasi yang tidak sehat," kata Yamin.

         Menurutnya, sebanyak 20 persen koperasi tidak aktif itu, membuat database di Dinas Kopersi UKM membengkak. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah terhadap koperasi tersebut. "Kalau ini sudah diminamilir, saya kira database kita tidak membengkak lagi. Jadi, kalau sudah tidak aktif lagi, untuk apa kita data. Kita hanya membina koperasi yang punya usaha dan masih aktif meskipun kondisinya kurang baik," tegasnya.Lalau apa saja penyebab tidak aktifnya tersebut? Yamin mengaku, beberapa koperasi itu, memang sudah tutup atau sudah hilang. Sebagian lagi mandek karena konflik internal.

            Sementara Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Simon Samperuru, menambahkan, pada 2012, jumlah koperasi bakal berkurang. Simon menjelaskan, langkah-langkah  yang akan dilakukan untuk membangkitkan atau mengaktifkan kembali koperasi, diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif kepada para koperasi. (aci/upi)