Rabu, 17 November 2010

personalia

PERSONALIA

PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI

 Pendahuluan
Organisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan.Agar tujuan dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi fungsi-fungsi.Pengertian fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas yang lain.Sebagai pelaksana fungsi tersebut , diperlukan personalia yang diberi wewenang , tanggung jawab , dan pertanggung jawaban.

 Macam / Jenis Personalia
1. Tenaga Eksekutif : Mempunyai dua tugas pokok yaitu mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen : merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir, dan mengawasi

2. Tenaga Operatif : Merupakan tenaga terampil.Tugasnya dibagi menjadi 3 golongan yakni :
a. Tenaga trampil ( skilled labor )
b. Tenaga Setengah Trampil ( semi skilled labor )
c. Tenaga Tidak Trampil ( unskilled labor )

 Sumber Tenaga Kerja
1. Dari dalam perusahaan
2. Teman-teman para karyawan
3. Lembaga tenaga kerja
4. Lembaga pendidikan
5. Masyarakat umum

 Seleksi Tenaga Kerja
1. Penentuan Jenis ( kualitas ) Tenaga Kerja
Yang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain :
a. Batas minimum – maksimum usia
b. Pendidikan minimal yang dimiliki
c. Pengalaman kerja yang diperoleh
d. Bidang keahlian yang dimiliki
e. Keterampilan lain yang dimiliki
f. Pengetahuan-pengetahuan lainnya
g. Dan sebagainya

2. Penentuan Jumlah Tenaga Kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini , meliputi dua hal pokok yakni :
a. Analisa beban kerja yan meliputi : peramalan penjualan , penyusunan jadwal waktu kerja ,dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.

b. Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu


3. Proses Seleksi
a. Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran
b. Wawancara pendahuluan
c. Psycho-test , psycho test ini meliputi 5 hal yaitu :
1) Aptitude test – menguji sikap seseorang
2) Achievement test – menguji bakat seseorang
3) Interest test – menguji minat seseorang
4) Personality test – menguji kepribadian seseorang
5) IQ test – menguji kepribadian seseorang

d. Wawancara lanjutan
e. Pengujian referensi
f. Pengujian kesehatan
g. Masa orientasi

 Pengembangan Karyawan
Para karyawan baru maupun sudah kerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut , disamping untuk lebih meningkatkan keteramplan kerja dengan harapan agar :
1. tingkat produktivitas tinggi
2. mengurangi tingkat kecelakaan
3. mengurangi besarnya scrab ( kerusakan hasil )
4. meningkatkan tenaga kerja
Terdapat 2 metode pengembangan karyawan yakni :
1. Dilaksanakan di dalam dan oleh perusahaan sendiri ( on the job training )
2. Dilaksanakan di luar perusahaan dan oleh lembaga lain ( off the job training )

 Kompensasi
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu ole perusahaan kepada para karyawan atas konstribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Kompensasi ini dapat berupa upah dan gaji.Pengupahan ini terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni :
1. Teori pasar : konsep ini menganggap bahwa upah ditentukkan oleh hasil perundingan antara karyawan sebagai penjual tenaga dengan manajemen sebagai pembelinya .
2. Teori standard hidup : teori ini menyatakan bahwa upah harus dapat memberikan jaminan kepada buruh untuk menikmati hidup dengan layak dan pengusaha harus memberikan upah cukup tinggi , memberikan servis lain seperti : jaminan hari tua , pendidikan , tabungan , dan hiburan.
3. Teori kemampuan untuk membayar : tingkat pembayaran dalam teori ini harus didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk membayar.

 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh , dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain :
1. Pasar tenaga kerja
2. Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan
3. Tingkat keahlian yang diperlukan
4. Situasi laba perusahaan
5. Peraturan pemerintah

 Metode pengupahan
1. upah langsung ( straight salary )
Merupakan bentuk pembyaran upah yang paling sederhana , diwujudkan dalam bentuk sejumlah uang yang dibayarkan atas dasar satuan waktu tertentu , harian , mingguan , bulanan ,dan bahkan tahunan tetapi tidak termasuk upah lembur.
2. gaji ( wage )
Metode upah ini adalah lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan, atau dihitung menurut tingkat upah per jam tanpa memperhatikan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan.
3. upah satuan ( piece work )
Metode upah ini upah yang dibayarkan kepada para karyawan menurut jumlah produk yang dihasilkan.
4. komisi
Merupakan sejumlah uang yang dibayarkan untuk setiap unit barang yang terjual dan bukan unit yang dapat diproduksi.
5. premi shift kerja ( shift premium )
Merupakan upah yang dibayarkan kepada para karyawan karena bekerja di luar jam kerja normal.Biasanya diberikan kepada karyawan pabrik saat bekerja 24 jam.
6. tunjangan tambahan ( fringe benefit )
Tunjangan tambahan seperti asuransi-asuransi , kesehatan , jiwa , kecelakaan , tunjangan hari raya , hari libur , cuti , pesangon , pakaian dinas , perumahan , kendaraan , jemputan dan pensiunan.

 Upah Intensif
Karakteristik pokok dari upah intensif yang baik adalah :
1. Harus menunjukkan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka.
2. Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak.
3. tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah.

Macam-macam Bentuk Upah Intensif
1. Full Participation Plan
Full participation plan merupakan upah intensif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka dapat menghasilkan produksi tambahan.Karyawan di berikan intensif apabila mereka dianggap bekerja dengan efesien yang di ukur dengan ratio produk yang dihasilkan dengan standardnya.
2. Group Intensuf Plan
Intensif ini diberikan apabila diberikan kepada sekelompok karyawan , bilamana terbukti mereka dapt menunjukkan hasil yang menguntungkan seperti :
a. Peningkatan produktivitas
b. Penurunan biaya tenaga kerja per unit
c. Perbaikan kualitas produk
d. Pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan



HUBUNGAN PERBURUHAN

 Hubungan Perburuhan Pancasila
Karyawan adalah manusia yang hak asasinya harus dilindungi.Oleh karena itu di Indonesia diciptakan satu bentuk hubungan antara karyawan dan manajemen yang dikenal dengan hubungan perburuhan pancasila .
Hubungan perburuhan ini menghendaki agar setiap persoalan yang terjadi antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat
Cara yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu : Boikot , Pemogokan , Penghasutan , dan Memperlambat kerja.

 Perjanjian Kerja Bersama
Dengan adanya perjanjian bersama ini buruh mempunyai kekuatan untuk dapat turut menentukkan isi ( materi ) perjanjian tersebut . Isinya meliputi :
Hak-hak Buruh

1. besar gaji / upah minimal yang harus diterima buruh besrta kenaikannya
2. tunjangan – tunjangan yang harus diterima
3. hak untuk mendpat santunan kecelakaan di tempat kerja
4. hak untuk mendapatkan promosi dengan system penilaian yang adil
5. hak untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui program training yang diberikan oleh perusahaan
6. mendapatkan pesangon bila ia dipecat atu keluar atas kemauan sndiri
7. besarnya pesangon

Kewajiban Buruh

1. dating bekerja tepat waktu
2. menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi
3. berusaha meningkatkan produktivitas
4. mengikuti peraturan yang diterapkan oleh perusahaan
5. berusaha untuk selalu melakukan penghematan untuk dapat menekan biaya produksi
6. menyumbangkan gagasan – gagasan yang bermanfaat untuk kelancaran jalannya usaha dan penekanan biaya produksi
7. bekerja sesuai yang digambarkan dalam deskripsi jabatan
Hak pengusaha

1. hak untuk mengevaluasi kerja karyawan menurut tata cara yang telah disepakati
2. hak menentukan / memilih / seseorang yang dianggap baik untuk menjadi pimpinan
3. hak untuk menegur / mengarahkan , bila terdapat karyawan yang dipandang bertindak menyimpang
4. hak memberi promosi dan devisi pada karyawan
5. hak untuk memecat

Kewajiban Pengusaha

1. memberikan semu hak karyawan yang telah disepakati bersama
2. memperlakukan semua karyawan secara adil
3. memberikan fasilitas pada karyawan seperti tempat ibadah,sekolah,rekreasi dsb.

 Macam-macam Perjanjian Kerja
1. closed shop agreement
2. union shop agreement
3. open shop agreement

 Konflik Dalam Hubungan Kerja
Penyelesaian konflik dalam hubungan kerja dapat diselesaikan dalam beberapa tahap yaitu :
1) Diselesaikan oleh mandor
2) Diselesaikan dengan cara antara kepala buruh denga wakil buruh bagian yang bersangkutan
3) Diselesaikan dengan cara antara manajer sebagai wakil dan wakil serikat buruh perusahaan tersebut
4) Diselesaikan dengan cara oleh Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan tingkat Daerah ( P4D ) atau tingkat Pusat ( P4P )
5) Diselesaikan oleh Dewan Arbritasi

 Perantara Dalam Pemecahan Konflik
Terdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara :
1) Konsiliasi : dengan mempertemukan kedua belah pihak antara buruh dengan pengusaha untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapai , konsiliator sebagai pendamai dan tidak mempunyai wewenang apapu dalam mencapai persetujuan tersebut .
2) Mediasi : pihak ketiganya sebagai moderator dan hanya berwenang untuk memberikan saran .
3) Arbitrasi : bersifat mengikat kedua belah pihak dan mempuyai kekuata hukum.
Macam – macam arbritasi :
1. arbritasi sukarela
2. arbritasi paksaan
3. arbritasi otomatis

 Lembaga-lembaga Bipartie , dan tripartite
Untuk menyelesaikan konflik yang macet digunakan 2 macam lembaga yaitu : bipartrite dan tripartite.
Lembaga bipartite mendasarkan diri pada pengertian bhwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak yaitu pihak buruh dan pengusaha dan harus diselesaikan oleh mereka sendiri.
Lembaga tripartite mendasarkan bpada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab buruh, pengusaha dan masyarakat yang dalam hali ini diwakili oleh pemerintah.

 Mencegah konflik
Konflik antara buruh dengan pengusaha tidak mungkin dihindarkan.Sebab yang paling utama dalam konflik karena memiliki perbedaan kepentingan dan tujuan.Cara yang dapat ditempuh dalam mencegah konflik yaitu :
1) Melaksanakan lembaga keluhan dengan baik
2) Mengadakan survey gairah kerja secara rutin
3) Menyelenggarakan lembaga bimbingan dan penyuluhan
4) Mengikut-sertakan buruh dalam pengambilan keputusan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar