BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Berbagai
macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi
pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain.
Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya
perekonomian nasional.
UNIT
usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha
simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan
pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi
barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang
dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian
KUD
(Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan
Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta
di kalangan petani, yang produk utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
bahan makanan pokok, terutama padi. Mengikuti Peraturan Pemerintah pada waktu
itu, terdapat empat tingkat Koperta, yaitu: Koperta di tingkat pedesaan,
Puskoperta di tingkat kabupaten, Gakoperta di tingkat provinsi, dan Inkoperta
di tingkat nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengelolaan Koperasi di Indonesia
Koperasi
merupakan badan usaha yang unik yang
telah diatur dalam ketentuan undang-undang koperasi beserta penjelasannya.
Koperasi dapat berjalan lancar dengan kerja sama dari semua komponen.
Sebagaimana halnya badan usaha lain, koperasi tunduk pula pada prinsip-prinsip manajemen
yang diakui secara umum. Pengelolaan koperasi harus mampu menggabungkan prinsip
kerja sama untuk menolong dirinya sendiri maupun kebutuhan sosial (masyarakat
pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dengan menerapkan prinsip
manajemen.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha yang
bergerak di bidang ekonomi tidak boleh mengabaikan keuntungan. Oleh karena itu,
SHU juga merupakan satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, selain
kemampuan pelayanan, keterampilan administrasi dan penerapan prinsip-prinsip
manajemen.
Wewenang dan tanggung jawab alat-alat
kelengkapan merupakan kunci keberhasilan pengelolaan koperasi. Untuk
melaksanakan tugas sehari-hari pengurus dapat dibantu dan mengangkat seorang
manajer. Manajer koperasi adalah pimpinan yang bertanggung jawab terhadap
jalannya usaha koperasi dalam proses penggunaan sumber daya yang efektif untuk
mencapai tujuan tertentu. Manajer diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Pengelolaan koperasi sangatlah rumit.
Pengelolaan koperasi harus diikuti dengan perencanaan dan pengamanan koperasi
dari faktor eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya koperasi. Faktor
internal yaitu rapat anggota, pengurus (manajer), pengawas, dan jumlah anggota
serta SHU dan cadangan modal. Faktor eksternal terdiri dari kondisi ekonomi
nasional, masyarakat sekitar, perkembangan koperasi dilingkungan sekitar,
tingkat ekonomi anggota, dan peranan pemerintah.
Prinsip
Dasar Keberadaan Koperasi di Indonesia
Dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
beserta penjelasannya tercantum dasar demokrasi ekonomi dan secara eksplisit
disebutkan tujuan dari sistem perekonomian Indonesia. Untuk mencapai tujuan
tersebut diakui ada tiga sektor yaitu sektor negara, koperasi, dan swasta.
Demokrasi ekonomi di Indonesia adalah sistem
ekonomi yang memberi hak hidup dalam batas-batas tertentu pada usaha-usaha
koperasi, negara, dan swasta demi tercapainya keadilan dan kemakmuran masyarakat. Demokrasi ekonomi di
Indonesia menjamin dan mengembangkan keselarasan dan keseimbangan antara kepentingan
individu dengan kepentingan umum.
Badan usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat
1 UUD 1945 adalah koperasi. Dari sumber tersebut jelaslah bahwa untuk mencapai
tujuan perekonomian nasional perlu dipupuk dan ditimbuhkan iklim kerja sama
antar ketiga sektor ekonomi yang dilandasi semangat kebersamaan berdasarkan
asas kekeluargaan. Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan iklim tersebut
wajarlah apabila koperasi sebagai salah satu bentu usaha yang perlu
dikembangkan ditengah-tengah masyarakat karena badan usaha kopersi inilah yang
paling sesuai dengan iklim yang ingin ditumbuhkembangkan oleh sistem
perekonomian Indonesia.
Dengan wadah koperasi, masyarakat yang
termasuk golongan ekonomi lemah yang merupakan bagian terbesar dari penduduk di
negara Indonesia dapat berperan serta dalam perekonomian dan dapat meningkatkan
harkat dan kesejahteraan hidupnya secara maksimal. Koperasi harus diberi ruang gerak
seluas-luasnya, baik dibidang distribusi, produksi jasa untuk usaha besar,
menengah dan Pemerintah memberikan
pembinaan pelindungan dan fasilitas selama koperasi belum mandiri. Berusaha meningkatkan organisasi koperasi
secara mandiri. Sebagai wadah ekonomi yang berfungsi sebagai alat demokrasi
ekonomi rakyat. Setiap pembentukan koperasi harus atas dasar kepentingan
anggota. Penggunaan kredit/ pinjaman
secara berhasil guna, serta menjunjung pertumbuhan koperasi tanpa mengutamakan
keuntungan dengan mengorbankan kepentingan negara.
KUD (Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta
(Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963,
pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani, yang produk
utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi.
Mengikuti Peraturan Pemerintah pada waktu itu, terdapat empat tingkat Koperta,
yaitu: Koperta di tingkat pedesaan, Puskoperta di tingkat kabupaten, Gakoperta
di tingkat provinsi, dan Inkoperta di tingkat nasional.
Contoh dari KUD yang di bidang pertanian
yaitu
1.
KUD Getasan
KUD Getasan beralamat di Dusun Pendingan,
Desa Sumagawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Koperasi ini
mulai berdiri pada tanggal 12 Juni 1974 dengan no badan hukum
8724/BH/VI/1975/tanggal 6 Januari 1975. Pada tahun 1990 merupakan tahun mandiri
koperasi ini. Latar belakang berdirinya koperasi ini adalah adanya kurangnya
koordinasi dalam menghimpun produk susu yang dihasilkan dari peternakan sapi
perah yang banyak terdapat di kecamatan
Getasan.
Adapun pendiri KUD Getasan adalah 5 orang
yang mempunyai pekerjaan yang berbeda-beda yaitu
Margono (Pegawai Pemb. Masyarakat Desa)
Sastro Miharjo (Tani)
Soekimin (Pegawai kecamata
Buhadi
(Pedagang)
Sunardi (Kepala Desa Getasan)
Wilayah kerja meliputi 13 desa di kecamatan
Getasan yaitu desa Getasan, Desa Wates, Desa Kopeng, Desa Batur, Desa Tajuk,
Desa Samirono, Desa Jetak, Desa Sumogawe, Desa Polobogo, Desa Manggihan, Desa
Ngrawan, Desa Nogosaren dan Desa Tolokan.
Kepengurusan KUD Getasan dari periode 1999 – 2003 adalah sebagai berikut:
Ketua Umum : Mustiyo Darmin berasal dari Desa Sumogawe
Sekretaris : Sri Utami S berasal dari Desa Getasan
Bendahara : Widodo berasal dari Desa Sumogawe
Dengan jumlah manager 1 orang dan karyawan 25
orang
Reorganisasi terjadi akhir tahun 2003,
pengurus KUD Getasan mengalami perubahan yaitu ketua umum diganti menjadi ketua
I dan Ketua II dengan susunan kepengurusan periode 2004 – 2008 adalah sebagai berikut:
Ketua I : Joko Hariyanto
Ketua II : Mulyono HP
Sekretaris : Sri Utami Sukarnawati
Bendahara : Suko Hartono
Pembantu Umum : Suwar
Dengan jumlah manager tetap 1 orang, tetapi
untuk karyawan menjadi 29 orang.
KUD Getasan mempunyai badan pengawas dengan
masa jabatan 3 tahun. Badan pengawas bertugas untuk mengawasi dan memberikan
pertimbangan – pertimbangan dalam menyelesaikan suatu masalah. Untuk masa
jabatan tahun 2004 – 2006 Badan pengawas terdiri dari 3 orang yaitu
Sarjono (Ketua)
Marsan (anggota)
Karmin (anggota)
Keanggotaan KUD Getasan bersifat terbuka dan
dari tahun ke tahun mengalami
peningkatan. Berikut ini adalah tabel tentang jumlah anggota KUD Getasan
dari tahun ke tahun.
Tabel 1.1 Jumlah anggota KUD Getasan
Tahun Anggota
Pasif Aktif
1999 1654
127
2000 1656
132
2001 1659
139
2002 2025
141
2003 2025
199
Sumber: Data Sekunder
Koperasi Unit Desa Getasan mempunyai bidang
usaha yang bermacam-macam yang menangani permasalahan yang ada di Kecamatan
Getasan mengenai sapi perah. Bidang Usaha tersebut adalah: Bidang Usaha
Persusuan, Bidang Usaha Makanan Ternak, Bidang Usaha Listrik, Bidang Usaha
Simpan Pinjam, Bidang Usaha Listrik Gangguan, Bidang Usaha Inseminasi Buatan
(IB).
Karyawan KUD Getasan sejumlah 24 orang
terdiri dari administrasi atau karyawan teknis. Karyawan tersebut adalah
sebagai berikut:
Manager : Sri
Wahyuni, SE
Kasir :
Harnani
Juru Buku : Nurwati D.M
KUT
+BBM : Setyowati H
Unit KSP : Sutaryoko
Unit Listrik : Nurul Isnaini
Unit Susu : Sunardi,
Joko Siswoyo, Rukiman, Sukamdi, Suwandi,
Paryono, Rasidin, Edi Rarbowo, Subadi
Unit PMT : Marsudi,
Supriyanto
Unit S/P : Retno
H.P
10.
Unit Gangguan : Sri Widodo,
Harmin, Muhadi
11.
Suyanto : Pesuruh
12.
Unit IB : Pasmin, Andreas
Rapat Anggota Tahunan KUD Getasan terakhir
dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2005, bertempat di gedung
pertemuan KUD Getasan. Peserta rapat
terdiri dari anggota, pengurus, tamu undangan dan badan pengawas KUD Getasan.
RAT bermaksud untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus KUD
Getasan tentang pelaksanaan kerja tahun buku 2004. RAT ini bertujuan dan
penyampaian rencana kerja pengurus KUD Getasan tahun 2005 dan rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja KUD Getasan tahun 2005.
Bidang Permodalan KUD Getasan terdiri atas
dua sumber modal yaitu modal sendiri yang meliputi : simpanan pokok , simpanan
wajib , simpanan sukarela dan cadangan.
Modal dari luar berupa hutang jangka panjang dan hutang jangka pendek.
Bahwa
kondisi koperasi di getasan sangat baik juga memadai , mereka melakukan
kegiatan-kegiatan yang sangat menguntungkan .
BAB
III
PENUTUP
Bahwa koperasi ini merupakan koperasi yang
baik untuk di contoh .
Referensi :
ini kisah nyata saya . . . .
BalasHapusperkenalkan nama saya YUNI SARA, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.
Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud
saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren sundoko.dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada kiyai sundoko atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>UNTUK INFO LEBIH JELAS KLIK DISINI<<<<<<<<<
Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..
.