Kamis, 03 Mei 2012

keberadaan koperasi dan KUD di desa


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
            Berbagai macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional.
            UNIT usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian
            KUD (Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani, yang produk utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi. Mengikuti Peraturan Pemerintah pada waktu itu, terdapat empat tingkat Koperta, yaitu: Koperta di tingkat pedesaan, Puskoperta di tingkat kabupaten, Gakoperta di tingkat provinsi, dan Inkoperta di tingkat nasional.

BAB II
PEMBAHASAN
Pengelolaan Koperasi di Indonesia
Koperasi  merupakan badan usaha yang unik yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang koperasi beserta penjelasannya. Koperasi dapat berjalan lancar dengan kerja sama dari semua komponen. Sebagaimana halnya badan usaha lain, koperasi tunduk pula pada prinsip-prinsip manajemen yang diakui secara umum. Pengelolaan koperasi harus mampu menggabungkan prinsip kerja sama untuk menolong dirinya sendiri maupun kebutuhan sosial (masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dengan menerapkan prinsip manajemen.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi tidak boleh mengabaikan keuntungan. Oleh karena itu, SHU juga merupakan satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, selain kemampuan pelayanan, keterampilan administrasi dan penerapan prinsip-prinsip manajemen.
Wewenang dan tanggung jawab alat-alat kelengkapan merupakan kunci keberhasilan pengelolaan koperasi. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari pengurus dapat dibantu dan mengangkat seorang manajer. Manajer koperasi adalah pimpinan yang bertanggung jawab terhadap jalannya usaha koperasi dalam proses penggunaan sumber daya yang efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Manajer diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Pengelolaan koperasi sangatlah rumit. Pengelolaan koperasi harus diikuti dengan perencanaan dan pengamanan koperasi dari faktor eksternal yang dapat mempengaruhi jalannya koperasi. Faktor internal yaitu rapat anggota, pengurus (manajer), pengawas, dan jumlah anggota serta SHU dan cadangan modal. Faktor eksternal terdiri dari kondisi ekonomi nasional, masyarakat sekitar, perkembangan koperasi dilingkungan sekitar, tingkat ekonomi anggota, dan peranan pemerintah.
Prinsip Dasar Keberadaan Koperasi di Indonesia
Dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 beserta penjelasannya tercantum dasar demokrasi ekonomi dan secara eksplisit disebutkan tujuan dari sistem perekonomian Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut diakui ada tiga sektor yaitu sektor negara, koperasi, dan swasta.
Demokrasi ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi yang memberi hak hidup dalam batas-batas tertentu pada usaha-usaha koperasi, negara, dan swasta demi tercapainya keadilan dan  kemakmuran masyarakat. Demokrasi ekonomi di Indonesia menjamin dan mengembangkan keselarasan dan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.
Badan usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945 adalah koperasi. Dari sumber tersebut jelaslah bahwa untuk mencapai tujuan perekonomian nasional perlu dipupuk dan ditimbuhkan iklim kerja sama antar ketiga sektor ekonomi yang dilandasi semangat kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan. Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkan iklim tersebut wajarlah apabila koperasi sebagai salah satu bentu usaha yang perlu dikembangkan ditengah-tengah masyarakat karena badan usaha kopersi inilah yang paling sesuai dengan iklim yang ingin ditumbuhkembangkan oleh sistem perekonomian Indonesia.
Dengan wadah koperasi, masyarakat yang termasuk golongan ekonomi lemah yang merupakan bagian terbesar dari penduduk di negara Indonesia dapat berperan serta dalam perekonomian dan dapat meningkatkan harkat dan kesejahteraan hidupnya secara maksimal.   Koperasi harus diberi ruang gerak seluas-luasnya, baik dibidang distribusi, produksi jasa untuk usaha besar, menengah dan  Pemerintah memberikan pembinaan pelindungan dan fasilitas selama koperasi belum mandiri.  Berusaha meningkatkan organisasi koperasi secara mandiri. Sebagai wadah ekonomi yang berfungsi sebagai alat demokrasi ekonomi rakyat. Setiap pembentukan koperasi harus atas dasar kepentingan anggota.   Penggunaan kredit/ pinjaman secara berhasil guna, serta menjunjung pertumbuhan koperasi tanpa mengutamakan keuntungan dengan mengorbankan kepentingan negara.
KUD (Koperasi Unit Desa) berawal dari Koperta (Koperasi Pertanian) dan BUUD (Badan Usaha Unit Desa). Pada tahun 1963, pemerintah memprakarsai pembentukan Koperta di kalangan petani, yang produk utamanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan pokok, terutama padi. Mengikuti Peraturan Pemerintah pada waktu itu, terdapat empat tingkat Koperta, yaitu: Koperta di tingkat pedesaan, Puskoperta di tingkat kabupaten, Gakoperta di tingkat provinsi, dan Inkoperta di tingkat nasional.
Contoh dari KUD yang di bidang pertanian yaitu
1.   KUD Getasan

KUD Getasan beralamat di Dusun Pendingan, Desa Sumagawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Koperasi ini mulai berdiri pada tanggal 12 Juni 1974 dengan no badan hukum 8724/BH/VI/1975/tanggal 6 Januari 1975. Pada tahun 1990 merupakan tahun mandiri koperasi ini. Latar belakang berdirinya koperasi ini adalah adanya kurangnya koordinasi dalam menghimpun produk susu yang dihasilkan dari peternakan sapi perah  yang banyak terdapat di kecamatan Getasan.

Adapun pendiri KUD Getasan adalah 5 orang yang mempunyai pekerjaan yang berbeda-beda yaitu
  Margono (Pegawai Pemb. Masyarakat Desa)
  Sastro Miharjo (Tani)
  Soekimin (Pegawai kecamata
 Buhadi (Pedagang)
 Sunardi (Kepala Desa Getasan)

Wilayah kerja meliputi 13 desa di kecamatan Getasan yaitu desa Getasan, Desa Wates, Desa Kopeng, Desa Batur, Desa Tajuk, Desa Samirono, Desa Jetak, Desa Sumogawe, Desa Polobogo, Desa Manggihan, Desa Ngrawan, Desa Nogosaren dan Desa Tolokan.

Kepengurusan KUD Getasan  dari periode 1999 – 2003 adalah sebagai berikut:

Ketua Umum                : Mustiyo Darmin          berasal dari Desa Sumogawe

Sekretaris                    : Sri Utami S                 berasal dari Desa Getasan

Bendahara                   : Widodo                      berasal dari Desa Sumogawe

Dengan jumlah manager 1 orang dan karyawan 25 orang

Reorganisasi terjadi akhir tahun 2003, pengurus KUD Getasan mengalami perubahan yaitu ketua umum diganti menjadi ketua I dan Ketua II dengan susunan kepengurusan periode 2004 – 2008 adalah sebagai berikut:

Ketua I                        : Joko Hariyanto

Ketua II                       : Mulyono HP

Sekretaris                    : Sri Utami Sukarnawati

Bendahara                   : Suko Hartono

Pembantu Umum          : Suwar

Dengan jumlah manager tetap 1 orang, tetapi untuk karyawan menjadi 29 orang.

KUD Getasan mempunyai badan pengawas dengan masa jabatan 3 tahun. Badan pengawas bertugas untuk mengawasi dan memberikan pertimbangan – pertimbangan dalam menyelesaikan suatu masalah. Untuk masa jabatan tahun 2004 – 2006 Badan pengawas terdiri dari 3 orang yaitu

    Sarjono (Ketua)
    Marsan (anggota)
    Karmin (anggota)

Keanggotaan KUD Getasan bersifat terbuka dan dari tahun ke tahun mengalami  peningkatan. Berikut ini adalah tabel tentang jumlah anggota KUD Getasan dari tahun ke tahun.

Tabel 1.1 Jumlah anggota KUD Getasan
Tahun Anggota
Pasif    Aktif
1999    1654    127
2000    1656    132
2001    1659    139
2002    2025    141
2003    2025    199

Sumber: Data Sekunder

Koperasi Unit Desa Getasan mempunyai bidang usaha yang bermacam-macam yang menangani permasalahan yang ada di Kecamatan Getasan mengenai sapi perah. Bidang Usaha tersebut adalah: Bidang Usaha Persusuan, Bidang Usaha Makanan Ternak, Bidang Usaha Listrik, Bidang Usaha Simpan Pinjam, Bidang Usaha Listrik Gangguan, Bidang Usaha Inseminasi Buatan (IB).

Karyawan KUD Getasan sejumlah 24 orang terdiri dari administrasi atau karyawan teknis. Karyawan tersebut adalah sebagai berikut:

    Manager                : Sri Wahyuni, SE
    Kasir                     : Harnani
    Juru Buku : Nurwati D.M
    KUT +BBM          : Setyowati H
    Unit KSP               : Sutaryoko
    Unit Listrik : Nurul Isnaini
    Unit Susu               : Sunardi, Joko Siswoyo, Rukiman, Sukamdi,    Suwandi, Paryono, Rasidin, Edi Rarbowo, Subadi
        Unit PMT              : Marsudi, Supriyanto
        Unit S/P                 : Retno H.P

10.  Unit Gangguan       : Sri Widodo, Harmin, Muhadi

11.  Suyanto                 : Pesuruh

12.  Unit IB                  : Pasmin, Andreas

Rapat Anggota Tahunan KUD Getasan terakhir dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 30 Maret 2005, bertempat di gedung pertemuan KUD Getasan.  Peserta rapat terdiri dari anggota, pengurus, tamu undangan dan badan pengawas KUD Getasan. RAT bermaksud untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus KUD Getasan tentang pelaksanaan kerja tahun buku 2004. RAT ini bertujuan dan penyampaian rencana kerja pengurus KUD Getasan tahun 2005 dan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KUD Getasan tahun 2005.

Bidang Permodalan KUD Getasan terdiri atas dua sumber modal yaitu modal sendiri yang meliputi : simpanan pokok , simpanan wajib , simpanan sukarela dan cadangan.  Modal dari luar berupa hutang jangka panjang dan hutang jangka pendek.
Bahwa kondisi koperasi di getasan sangat baik juga memadai , mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang sangat menguntungkan .
BAB III
PENUTUP
Bahwa koperasi ini merupakan koperasi yang baik untuk di contoh .

Referensi :



1 komentar:

  1. ini kisah nyata saya . . . .

    perkenalkan nama saya YUNI SARA, saya berasal dari kota Bandung saya bekerja sebagai seorang karyawan di salah satu perusaan Yogyakarta.dimana saya sudah hampir kurang lebih tiga tahun lamanya saya bekerja di perusaan itu.

    Keinginan saya dan impian saya yang paling tinggi adalah ingin mempunyai usaha atau toko sendiri,namun jika hanya mengandalkan gaji yah mungkin butuh waktu yang sangat lama dimana belum biaya kontrakan dan utan yang menumpuk justru akan semakin sulit dan semakin lama impian itu tidak akan terwujud

    saya coba" buka internet dan saya lihat postingan orang yg sukses di bantu oleh seorang kyai dari sana saya coba menghubungi beliau, awalnya saya sms terus saya di suruh telpon balik disitulah awal kesuksesan saya.jika anda ingin mendapat jalan yang mudah untuk SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, DAN MASALAH EKONOMI YG LAIN, TANPA PERLU RITUAL, PUASA DLL. lewat sebuah bantuan penarikan dana ghoib oleh seorang kyai pimpinan pondok pesantren sundoko.dan akhirnya saya pun mencoba menghubungi beliyau dengan maksut yang sama untuk impian saya dan membayar hutang hutang saya.puji syukur kepada tuhan yang maha esa melalui bantuan beliau.kini sy buka usaha distro di bandung.
    Sekali lagi Saya mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada kiyai sundoko atas bantuannya untuk mencapai impian saya sekarang ini. Untuk penjelsan lebis jelasnya silahkan >>>>>>>>UNTUK INFO LEBIH JELAS KLIK DISINI<<<<<<<<<
    Anda tak perlu ragu atau tertipu dan dikejar hutang lagi, Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan. Semoga bermanfaat. Amin..
    .

    BalasHapus